Kriteria Kuburan Menurut Syariat Islam

Setiap agama biasanya memiliki peraturan tersendiri mengenai bentuk pemakaman. Begitu juga dengan agama Islam yang memiliki kriteria bentuk pemakaman islam yang sesuai dengan syariat Islam. Dengan menyediakan pemakaman berdasarkan syariat Islam, hal ini menjadi bentuk ketaatan seorang muslim kepada agamanya, salah satunya di dalam mengurus pemakaman orang yang sudah meninggal.

Agama Islam sendiri sudah memberikan peraturan mengenai pemakaman sesuai syariat yang dijelaskan melalui hadist-hadist Nabi. Sudah menjadi kewajiban kita sebagai umat muslim untuk mengikuti sunah-sunah Nabi.

Ciri-Ciri Kuburan Menurut Syariat Islam

Berikut adalah beberapa ciri kuburan menurut syariat Islam yang perlu Anda ketahui.

1. Tersedianya Liang Lahat

Untuk menguburkan jenazah, maka diperlukanlah liang lahat yang harus digali terlebih dahulu dengan kedalaman tertentu untuk meletakkan jenazah. Pastikan tanah untuk menggali liang lahat sudah mengantongi izin yang membuat makam tersebut aman dari praktik pembongkaran yang bisa terjadi kapan saja.

Untuk mendapatkan lahan makam yang aman, Anda bisa memilih Pemakaman Muslim Al Azhar. Di makam inilah, petugas akan mengurus pembuatan liang lahat sebaik mungkin.

2. Tersedianya Batu Nisan

Islam mengajarkan untuk memberikan batu nisan yang diletakkan di atas kuburan orang yang meninggal. Di mana batu nisan tersebut berisikan tulisan mengenai nama orang yang sudah meninggal serta waktu kematiannya.

Batu nisan juga berfungsi sebagai penanda dengan kuburan lainnya karena bentuk yang sama agar tidak tertukar ketika Anda hendak berziarah. Seperti halnya Pemakaman Muslim Al Azhar yang berkapasitas untuk 29.000 jenazah dengan bentuk makam yang sama. Sehingga akan bisa dibedakan melalui batu nisannya.

3. Kuburan Ditinggikan

Ketika liang lahat sudah diisi dengan jenazah, maka selanjutnya Anda harus menutupnya kembali. Namun di saat Anda menutup liang lahat, Anda harus memberikan tambahan tanah sehingga kuburan lebih tinggi dari bentuk sebelumnya yang belum diisi dengan jenazah. Ini akan menjadi penanda bahwa tempat tersebut adalah kuburan dan bukanlah jalan umum yang bisa diinjak.

4. Tidak Ada Bangunan Di Atasnya

Kuburan hanyalah berupa gundukan tanah saja yang tidak diperbolehkan untuk menambahkan bangunan apapun di atasnya. Untuk mendapatkan kuburan yang terbaik dan selalu dirawat setiap saat, maka Pemakaman Muslim Al Azhar adalah tempat yang tepat.

Di mana lahan di pemakaman ini khusus untuk kuburan saja dengan suasana yang tenang dan asri serta bebas dari adanya bangunan.

5. Kuburan Bukanlah Tempat Ibadah

Kuburan menjadi tempat dikuburkannya orang yang sudah meninggal. Orang yang datang ke kuburan adalah orang yang hendak berziarah untuk mendoakan orang yang meninggal tersebut. Namun kuburan bukanlah tempatnya untuk menjalankan ibadah.

Oleh karena itu, bisa diketahui bersama bahwa sebelum dikuburkan, jenazah akan disholatkan terlebih dahulu di rumah duka maupun di masjid dan bukannya di pemakaman.

6. Kuburan Tidak Dijadikan Tempat Duduk

Sebagaimana penjelasan Imam al-Nawawi di dalam Syarh Shahih Muslim, juz VII, halaman 37 diketahui bahwa selain dilarang untuk memberikan semen dan membangun bangunan di atas kuburan, juga tidak diperbolehkan untuk duduk di atas kuburan karena haram hukumnya.

Oleh karena itu, ketika Anda datang ke kuburan, maka duduklah di sebelah makam yang kosong. Di tempat itulah Anda bisa berdoa. Sebagaimana Pemakaman Muslim Al Azhar yang telah menyediakan walkway di depan setiap makam. Dengan adanya walkway inilah yang membuat makam terhindar dari kelangkahan, terinjak, dan diduduki.

Dengan begitu, sebagai seorang muslim sudah menjadi kewajiban ketika ada keluarga maupun saudara yang meninggal, maka dimakamkanlah dengan cara Islam. Begitu juga dengan pemakamannya yang sesuai dengan syariat Islam, seperti halnya pemakaman karawang.

Related Posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *